- DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah
- dpmd@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah - Dalam ranah tata kelola masyarakat, Musyawarah Desa merupakan praktik penting di Indonesia yang mendorong pengambilan keputusan kolektif dan pembangunan konsensus di tingkat desa. Seiring transisi masyarakat ke era digital, integrasi teknologi ke dalam musyawarah Proses desa menghadirkan peluang dan tantangan. Pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan Musyawarah Desa, mempelajari praktik terbaik, teknologi, dan strategi yang bertujuan untuk memastikan inklusivitas dan partisipasi aktif di dunia digital. Dengan mengkaji titik temu antara nilai-nilai tradisional dan alat-alat modern, kita dapat membuka jalan baru bagi keterlibatan demokratis dan pembangunan masyarakat berkelanjutan.
Musyawarah Desa adalah pertemuan desa dimana anggota masyarakat berkumpul untuk berdiskusi dan mengambil keputusan mengenai hal-hal penting yang mempengaruhi desa mereka. Ini berfungsi sebagai platform untuk membangun konsensus dan pengambilan keputusan partisipatif, yang mencerminkan etos demokrasi masyarakat Indonesia. Musyawarah desa selama ini dilakukan secara tatap muka di balai desa atau ruang terbuka, munculnya teknologi digital menawarkan kemungkinan-kemungkinan baru. Musyawarah Digital Desa memanfaatkan platform dan alat online untuk memfasilitasi diskusi dan proses pengambilan keputusan, mengatasi hambatan fisik dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
e-Musdes mempunyai tujuan untuk menggali model manajemen Musyawarah Desa berbasis teknologi informasi dengan optimalisasi aplikasi digital. Ruang Lingkup Pelatihan e-Musdes yaitu pada pemanfaatan aplikasi Google Form dan Google Drive sebagai media kolektif usulan kegiatan yang akan dimuat di RKPDes dan RPJMDes. Praktek baik e-Musdes yang sudah dikenalkan salah satunya di Desa Pondok Kelapa dan Desa Pasar Pedati dimana memberikan sesi pelatihan dan program peningkatan kapasitas bagi anggota masyarakat dalam menggunakan aplikasi dan platform digital. Hal ini memberdayakan peserta untuk menavigasi ruang digital dengan percaya diri dan berkontribusi aktif.
Memasukkan mekanisme usulan kegiatan ke dalam platform digital dapat membantu mengumpulkan masukan dari peserta sebelum, selama, dan setelah Musyawarah desa. Data ini dapat menjadi masukan bagi proses pengambilan keputusan dan mengukur sentimen masyarakat terhadap berbagai isu, sehingga mendorong pendekatan yang lebih responsif dan partisipatif.
Penulis : Agus Saepulloh, ST (Duta Digital Kab. Bengkulu Tengah)