PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BUM DESA

Oleh Admin Dpmd
Dipublikasi Pada 10:57 | 03 September 2024

Bengkulu Tengah - Laporan keuangan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) adalah dokumen yang berisi catatan keuangan dan aktivitas keuangan BUM Desa selama periode tertentu. Laporan keuangan BUM Desa bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan BUM Desa, melacak arus uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi kinerja keuangan BUM Desa.

Berikut poin-poin penting dari materi terkait penyusunan laporan keuangan BUM Desa oleh Yudan Istiawan, S.P., M.P. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BBPPMDDTT) Yogyakarta yang telah dishare pada kegiatan webinar aplikasi laporan keuangan BUMDES pada tanggal 14 Agustus 2024.

Laporan keuangan BUM Desa ini penting untuk kepentingan manajemen BUM Desa, pemerintah desa, dan masyarakat desa. Dengan memiliki laporan keuangan yang transparan dan akurat, BUM Desa dapat memantau kinerja keuangan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di desa. Panduan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tercantum dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI Nomor 136 Tahun 2022.

+