LAUNCHING PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DESA

Oleh Admin Dpmd
Dipublikasi Pada 20:47 | 20 Juli 2022

MEMBANGGAKAN, DESA SRIKATON DAN MARGOMULYO TERPILIH MENJADI ZONA INTEGRITAS DESA

Srikaton – Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Desa Srikaton dilaksanakan kegiatan Launching Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Perwakilan Provinsi Bengkulu Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Perwakilan Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kelapa, Anggota Komisi 1 DPRD Kab. Bengkulu Tengah, TA P3MD, Pendamping Professional Desa Kecamatan Pondok Kelapa, Polsek Pondok Kelapa, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, dan BPD Srikaton. Terpilihnya Desa Srikaton dan Margomulyo ini merupakan hasil penilaian dari Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan dan KPPN Bengkulu yang terpilih menjadi desa pencananan pembangunan zona integritas, Anti Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Hal ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pengelolaan Dana Desa.

Dalam Sambutan Kepala Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan, Bapak Syarwan, SE.,MM. menyampaikan pesan dari Presiden Bapak Joko Widodo dan Menteri Keuangan bahwa Dirjen Perbendaharaan dan KPPN harus memastikan uang APBN, APBD, APBDesa harus benar-benar tepat sasaran untuk rakyat, dan Desa bisa mempertanggungjawabkan semua pengelolaan Dana Desa. Dalam sambutannya juga Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan mengajak semua pihak terutama Desa Srikaton dan margomulyo mengelola dana desa secara transparan, semua lapisan masyarakat harus mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan dan akan dikerjakan melalui dana desa dengan merangkul warga & semua pihak dengan prinsip transparansi dengan mengedepankan pelayanan prima, pelayanan 0% tanpa pungutan biaya dan juga menghimbau desa untuk membuat laporan penggunaan dana desa yang benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, setiap belanja harus dilaporkan serta diwajibkan laporan disertai dengan foto dokumentasi, supaya warga masyarakat desa secara luas mengetahui setiap kegiatan dana desa yang dikelola oleh desa.

Dalam sambutan Kepala KPPN Bengkulu disampaikan juga bahwa di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah ada 2 desa terpilih yang telah berkomitmen menjadi wilayah bebas dari Korupsi yaitu desa Srikaton & Margomulyo, dan juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Tomi Marisi Kepala Dinas PMD Kab. Bengkulu Tengah atas Kerja sama yg baik antara KPPN dengan Dinas PMD dalam penyaluran dana desa di Kab. Bengkulu Tengah.

Dalam kegiatan launching zona Integritas di Desa Srikaton dan Margomulyo ini disampaikan juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si mengapa Desa Srikaton dan Margomulyo terpilih menjadi pencanangan pembangunan zona Integritas Anti Korupsi, hal ini telah melalui penilaian  dan pertimbangan bersama Kanwil Bengkulu Dirjen Perbendaharaan dengan KPPN Bengkulu bahwa Desa Srikaton dan Margomulyo telah berkomitmen dalam mendukung wilayah kawasan bebas korupsi dalam pengelolaan dana desa. Ke depan Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa dan BPD khususnya di Desa Srikaton dan Margomulyo untuk bersama melaksanakan dan mengawal kegiatan zona integritas ini dengan baik.

Disampaikan juga oleh Kepala Dinas PMD bahwa secara teori untuk mengubah prilaku budaya memerlukan  waktu, namun point intinya di hari ini kita sama-sama berkomitmen untuk menjadikan Desa Srikaton dan Margomulyo menjadi contoh Tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan  dana desa yang baik, bersih dan bebas korupsi. Yang tentunya ini harus dengan dukungan berbagai pihak. Diakhir sambutan Kepala Dinas PMD Kab. Bengkulu Tengah juga menyakini Desa Srikaton dan Margomulyo secara bertahap akan menuju kawasan zona integritas Anti Korupsi dengan niat tulus untuk memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat Desa Srikaton dan Margomulyo.

Dalam kegiatan Launching Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Desa bertempat di Desa Srikaton ini juga telah diikrarnya janji dan komitmen dari Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa bersama dengan BPD dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan kegiatan dan keuangan dana desa dengan baik, bersih, pelayanan prima, dan bebas korupsi, yang dibacakan oleh Kepala Desa dan diikuti oleh seluruh perangkat desa dan BPD. begitupun juga untuk dukungan dari semua pihak dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Perwakilan Provinsi Bengkulu Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Perwakilan Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kelapa, Anggota Komisi 1 DPRD Kab. Bengkulu Tengah, TA P3MD, Pendamping Professional Desa Kecamatan Pondok Kelapa, Polsek Pondok Kelapa, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, dan BPD Srikaton menandatangani dukungan dan komitmen pembangunan zona integritas desa anti korupsi.

Diakhir kegiatan Launching Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Desa yang bertempat di Desa Srikaton ini disuguhi penampilan yang sangat menghibur dari kelompok seni Paguyuban Seni Karawitan  sanggar Suryo Kencono, yang merupakan kesenian yang berasal dari Desa Srikaton dengan penampilan kuda kepang, campur sari dan pertunjukan barongsai.

+