- DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah
- dpmd@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah - Pesatnya perkembangan dunia digitalisasi telah mendorong Desa Rindu Hati untuk berinteraksi dan melakukan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai kehidupan bermasyarakat yaitu dengan meluncurkan e-Musdes berbasis Digital dengan aplikasi Google Form, sebagai upaya Cerdas dalam mempermudah dalam menjaring aspirasi dan usulan masyarakat berbasis digital, sehingga bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di musdes ataupun ada yang berhalangan tetap dapat menyampaikan aspirasinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si menuturkan bahwa sebagai salah satu locus Desa cerdas Desa Rindu Hati sudah seharusnya menerapkan digital governance yang merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Dituturkan juga oleh Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah bahwa pemerintah desa agar dapat terus menciptakan ide, gagasan dan inovasi untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan, dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” pungkasnya.
Digitalisasi ini sejalan dan senada dengan yang telah selama ini diterapkan oleh Dinas PMD Kab. Bengkulu Tengah dalam rangka menyukseskan desa digital Se-Bengkulu Tengah dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Data Base Online Desa (SIDONA). Melalui SIDONA ini operator desa ataupun perangkat bisa mengakses segala informasi yang dibutuhkan, termasuk soal Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi pemerintah desa tidak perlu susah payah lagi berkoordinasi. Dengan penerapan SIDONA akan tercipta efisiensi, efektivitas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.